Pemilu legeslatif 2009 merupakan sejarah baru dalam perpolitikan di Tanah Pertiwi ini, hal ini dapat diukur dari antusiasme masyarakat yang cukup besar dalam menyambut datangnya pemilu, dapat dilihat bentuk-bentuk kampaye dilapangan yang selalu dibanjiri oleh masyarakat baik anak-anak bahkan tua dan muda ikut serta meramaikan pesta domokrasi ini. Tidak mau kalah juga Komisi Pemilihan Umum (KPU ) juga mampu menorehkan sejarah dalam pemilu 2009 ini, lihat saja prosedur pemilihan yang ditentukan oleh KPU dimana yang awal mulanya mencoblos saat pemilu berlangsung sekarang berganti menjadi mencontreng saja karena dianggap lebih mudah dan efesiensi waktu.
Dan perlu diberikan jempol pada KPU telah susah payah untuk mensukseskan pesta demokrasi ini terlihat berbagai cara telah dilaluinya, namun ironisnya masih saja catatan hitam selalu diberikan kepada KPU. Berbagai kesalahan dilapangan saat pelaksanaan pemilu terjadi tidak mampu diselesaikan oleh KPU secara professional, sehingga perlu adanya daur ulang kembali terhadap kinerja KPU yang selama ini dianggapnya baik melihat beberapa kesalahan mendasar yang telah dilakukan KPU. Dapat dilihat banyaknya masyarakat yang tidak bisa mencontreng saat pemilu berlangsung karena alasan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hal ini tidak dapat diantisipasi oleh KPU sebelumnya. Sehingga pemilu selalu diwarnai dengan banyak protes keras oleh masyarakat tentunya akan berdampak pada anarkisme sehingga pemilu tidak berjalan dengan lancar dan kondusif, dan tidak salah jika masyarakat banyak yang tidak menggunakan hak suaranya dan memilih golongan putih (golput) saja.
Banyaknya kertas suara yang tertukar antara TPS yang satu dengan TPS lain yang terjadi dibeberapa daerah ataupun propinsi diantaranya, Kota Malang, kabupaten Malang, Kota Batu, Probolinggo, Kota pasuruan, Kota Kediri, kabupaten Kediri, Bojonegoro, Kabupaten Jember, Lumajang dan Bondowoso (Jawa Pos 10/4) merupakan sebuah keteledoran yang seharusnya tidak terjadi mengingat angka kecurangan yang sangat tinggi pada saat ini. Kalau boleh dibilang besarnya angka golput saat ini juga banyak terjadi dari kalangan mahasiswa, kita dapat melihat misalnya mahasiswa yang berasal dari desa dan kulia di Kota kebanyakan tidak bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih, karena ada beberapa faktor yang melatar belakangi diantaranya jarak tempuh yang jauh sehingga mahasiswa memilih menetap dikampus saja, hal ini tidak dapat prediksi sebelumnya oleh KPU dan tidak menyediakan TPS khusus untuk mahasiswa yang tidak pulang kedaerahnya masing-masing sehingga haknya tidak terbuang sia-sia begitu saja.
Permasalahan demikian ini tidak dapat diantisipasi dengan baik oleh KPU sehingga pemilu yang seharusnya selesai dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebelumnya, akhirnya molor karena harus ada pencontrengan ulang ataupun penghitungan ulang dibeberapa daerah ataupun di TPS tertentu yang bermasalah.
Perlunya Profesionalisme
Mengingat angka kecurangan dan intensitas golput yang sangat signifikan dalam setiap pemilu yang terjadi di Indonesia maka perlunya profesionalisme terhadap segala kinerja KPU demi suksesnya setiap pesta demokrasi di Indonesia, sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif tidak ada lagi kesalahan-kesalahan yang dapat mengganggu proses pemilihan nantinya. Seharusnya KPU dapat mengambil pelajaran dari pemilu-pemilu yang telah terjadi sebelumnya dan dapat dijadikan sebagai acuan tentunya kearah yang lebih baik bukan sebaliknya. Selain itu, perlu adanya pendataan ulang terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilapangan mengingat dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat ataupun adanya data fiktif yang selalu terjadi dilapangan selama ini.
Dan mendesain ulang bentuk-bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dalam setiap pemilu untuk mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya yang selama ini tidak memberikan efek positif terlihat angka golput masih jauh lebih besar dalam pemilu legeslatif ini, apalagi dengan sistem yang baru dan banyak masyarakat belum tahu dan mengerti dengan aturan main yang telah ditentukan KPU dalam pemilu saat ini.
Harapan Rakyat
Carut marutnya pemilu saat ini cukup memberikan kekecewaan yang mendalam terhadap rakyat yang tidak bisa ikut meramaikan pesta demokrasi karena namanya tidak rmasuk dalam DPT ataupun bagi anggota partai lainnya yang beranggapan telah dicurangi secara terstruktur oleh KPU. Melihat tingkat kecurangan yang tinggi dilapangan dan kelalain KPU saat pemilu berlangsung rakyat hanya bisa berharap agar kesalahan-kesalahan semacam ini tidak terjadi lagi saat pemilu presiden mendatang, sehingga pemilu dapat berjalan dengan jurdil dan lancar tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas jalannya pemilu.
Semoga lewat pemilu yang telah banyak menghabiskan dana rakyat ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bersih dari korupsi dan bisa bertanggung jawab, dan mampu membawa Negara Indonesia bangkit dari segala keterpurukan selama ini sehingga bisa bersaing dengan Negara-negara maju lainnya. Amien.
* Santri Miskin Al-Husna
Comments :
0 komentar to “DAUR ULANG KINERJA KPU”
Posting Komentar